Tahun 2020 merupakan tahun awal penyebaran virus korona di Indonesia. Virus korona (covid-19) adalah virus yang menyerang saluran pernapasan pada manusia, yang diketahui muncul pertama kali di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada November tahun 2019. Adanya COVID-19 yang menghantam seluruh negara yang ada di dunia nyatanya telah menjatuhkan sistem ekonomi berbagai negara. Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada Senin 2 Maret 2019. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua ornag Indonesia positif terjangkit COVID-19. Virus COVID-19 menyebar sangat cepat sehingga World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020 menetapkan sebagai pandemi. Menurut data dari JHU CSSE COVID-19 saat ini (29/12) terjadi pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 7.903 kasus dan dengan total 727 ribu kasus sejak awal Maret virus ini masuk ke Indonesia
Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia terkena dampak dari penyebaran COVID-19, salah satu dampak yang dirasakan adalah turunnya perekonomian Indonesia, sehingga banyak penduduk Indonesia yang kehilangan pekerjaan ditengah situasi sulit. Sedangkan berbagai pembangunan infrastruktur terhenti, demo masyarakat yang ditunjukkan untuk menuntut pemerintah segera menemukan solusi yang cepat dan tepat, dan anjloknya manufaktur.
Situasi sulit yang tengah dialami seluruh rakyat Indonesia nyatanya belum mampu menyadarkan terutama sikap anak bangsa, bahwa bangsa ini sedang melawan bangsanya sendiri. Soekarno mengatakan "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri". Bagaimana tidak, pandemi COVID-19 ternyata belum membuat bangsa ini bersatu. Sebelum pandemi COVID-19, ada lima konsep belanegara yaitu (1) Cinta tanah air (2) Kesadaran berbangsa dan bernegara (3) Membela negara sesuai profesi kita masing-masing (4) Memiliki pemahaman mengenai bela negara (5) Aktualisai dari empat pilar persatuan bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Bela negara tidak selamanya wajib militer. Dahulu pada jaman penjajah, bela negara disebut “Pertahanan Rakyat Semesta”. Semangat bela negara harus terus dijalankan di mana pun dan kapan pun, tidak harus adanya ancaman terlebih dahulu baru kita bangkit untuk bela negara. Sikap bela negara harus tetap dijalankan walaupun ditengah situasi pandemi COVID-19. Saat ini tanpa disadari bahwa Indonesia telah menghadapi ancaman non militer yang berupa serangan biologis COVID-19.
Dibutuhkan kontribusi nyata masyarakat dalam upaya melawan COVID-19 dengan mengikuti himbauan protokol pemerintah yaitu gerakan 3M: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Patuh terhadap protokol kesehatan sama saja telah membuktikan bentuk setia bela negara terhadap negara Indonesia. Bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemi seperti ini seluruh warga negara tetap wajib melakukan bela negara tersebut karena bela negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu negara untuk membuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negara. Momentum bela negara kali ini, haruslah menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama lepas dari musibah COVID-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja, oleh karena itu kita wajib melakukan bela negara. COVID-19 tidak sama sekali menjadi hambatan untuk tetap bela negara, jangan sampai lengah dalam melawan bentuk ancaman non militer berupa virus seperti saat ini. Namun saat ini untuk menghadapi situasi pandemi maka yang lebih berkompeten dalam menghadapi COVID-19 adalah para tenaga medis, yakni dokter dan perawat. Merekalah yang ada di barisan terdepan untuk melawan ancaman non militer ini. Dan inilah merupakan wujud bela negara dalam menghadapi pandemi COVID-19. Para tenaga medis membuktikan bela negara tidak hanya dilakukan melalui peperangan bersenjata maupun melawan penjajah bangsa asing, namun bela negara bisa dilakukan sesuai dengan profesi yang dijalankan.
Membela negara bukan hanya dalam wujud perang bersenjata, melainkan juga dalam perang melawan COVID-19 dengan berbagai cara dan daya upaya yang dimiliki tiap individu. Ynag paling mudah ialah dengan selalu menaati peraturan, anjuran, dan imbauan yang telah ditetapkan pemerintah dalam melawan COVID-19 ini, dengan tetap berada di rumah. dengan berada di rumah maka kita telah selamat dan menyelamatkan. Perjuangan kita melawan COVID-19 masih panjang. sinergi dan kolaborasi seluruh lapisan komponen masyarakat dibutuhkan untuk menang dalam pertempuran ini. Yakin dam optimis bahwa bekerja sama bisa mengatasi COVID-19 dan kembali seperti semula.